JEMBER - Panangkapan berantai terhadap pelaku pemerasan di Kabupaten Jember, Jawa Timur dengan berkedok wartawan memantik perhatian dari akademisi Universitas Jember.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang dosen, yang sekaligus pengamat komunikasi bernama Dr.Mohammad Iqbal, M.si, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/06/2021).
Dirinya menilai, kondisi Kabupaten Jember saat ini sudah menghadapi 'darurat kejahatan pemerasan' berkedok wartawan.
"Kasus pemerasan dengan modus berkedok sebegai wartawan sudah saatnya dibasmi oleh aparat kepolisian," paparnya, melalui tulisannya.
Kata dia, seluruh masyarakat perlu mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari kejahatan pemerasan.
"Sudah saatnya pula, seluruh media massa dan media online mengubah diksi atau label "wartawan gadungan" menjadi "penjahat pemeras," tambahnya.
Dirinya beralasan, boleh jadi tanpa disadari pelabelan 'wartawan' berpotensi dan menginspirasi munculnya penjahat pemeras baru dengan memakai modus yang sama.
"Berkedok wartawan, lengkap dengan kartu identitas palsu, abal-abal. Edukasi dan literasi media atas labelling ini sangat penting terus didengungkan," pinta Iqbal.
Hal itu sebagai salah satu langkah, agar masyarakat semakin cerdas membedakan antara wartawan asli dengan hanya meminjam label.
"Mengingat, modus ancaman pemerasan ini sangat marak terjadi," paparnya.
Dirinya menyarankan, agar semua pihak bisa bersatu untuk bisa meminimalisir kegiatan tidak terpuji tersebut.
"Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah, aparat kepolisian, kementerian terkait, badan siber nasional, Dewan Pers, institusi media serta organisasi profesi wartawan/jurnalis dapat duduk bersama menghadapi 'darurat kejahatan pemerasan' berkedok wartawan," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember kompak, menolak keras kegiatan tidak terpuji itu.
Dua organisasi resmi konstituen Dewan Pers ini, meminta aparat kepolisian tegas, menindak oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan.
Bahkan, mereka meminta masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban akibat oknum tersebut, untuk berani melapor kepada polisi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yuni Amalia |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi