PONOROGO - Aparat dari Satreskrim Polres Ponorogo saat ini terus melakukan penyelidikan, terkait kasus pengambilan paksa jenazah (terindikasi) Covid-19 di RSUD dr Harjono, Kabupaten Ponorogo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah covid-19.
"Keduanya telah diperiksa untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam video ambil paksa jenazah yang terindikasi covid-19," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/5/2021).
Dirinya menambahkan, keduanya berinisial AK yang merupakan pegiat medsos serta E warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan. Keduanya diperiksa intensif di unit pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Ponorogo.
"Selanjutnya kita akan memanggil lagi pihak rumah sakit untuk pemeriksaan lebih mendalam, termasuk satgas covid-19 terkait prosedur prokes, serta orang-orang yang berkompeten terkait karantina kesehatan," imbuhnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, terekam CCTV pihak keluarga menjemput paksa jenazah warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan berinisial WA (68) yang meninggal dunia dinyatakan covid-19 oleh pihak RSUD dr Harjono Kabupaten Ponorogo. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi